News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikritik Bima, Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Rp72,4 M Tahun 2023, Belanja Pegawai Rp 2,1 T

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020). TikTokers Bima mengkritik jalanan di Lampung. Nyatanya, anggaran pemeliharan jalan di Lampung hanya Rp 72,4 miliar. Tak sampai satu persen dari APBD.

Hal ini tertuang di pasal 16 Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Diduga Mengintimidasi Orangtua Bima, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan Itu

Bahkan, anggaran 72,4 miliar itu masih dibagi dengan pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Di sisi lain, pada pasal 17, anggaran belanja untuk perjalanan dinas direncanakan Rp 214 miliar atau tiga kali lipatnya anggaran pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi.

"Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri direncanakan sebesar Rp 212.326.727.408,00."

"Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri direncanakan sebesar Rp2.221.058.000,00," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Bahkan, pengalokasian anggaran di Pemprov Lampung hampir 35 persen dialokasikan untuk belanja pegawai yang mencapai Rp 2,14 triliun dari total APBD Rp 7,3 triliun.

Selengkapnya berikut rincian anggaran belanja pegawai Pemprov Lampung yang tertuang dalam pasal 10:

a. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp 1.127.714.395.920,17

b. Belanja Tambahan Penghasilan ASN direncanakan sebesar Rp 365.036.860.113,01

c. Belanja Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN direncanakan sebesar Rp404.933.405.858,74

d. Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD direncanakan sebesar Rp 68.998.297.470,00

e. Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp2.830.040.277,50

f. Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH direncanakan sebesar R5.437.800.007,00

g. Belanja Pegawai BOS direncanakan sebesar Rp86.771.735.000,00

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini