News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2023

Polda Jateng Tertibkan Tradisi Menerbangkan Balon Udara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Polres Ponorogo mengamankan balon udara tanpa awak

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dinilai bisa mengganggu dunia penerbangan, Polda Jateng mengawasi  tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran khususnya di Kabupaten Wonosobo.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tahun lalu pihaknya mendapatkan aduan dari wilayah Lampung terkait balon udara yang disinyalir dari Wonosobo.

Ia meminta tradisi ini ditertibkan sehingga tidak menggangu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.

"Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung," ujarnya dalam keterangan tertulis di Surakarta, Jumat (21/4/2023) malam.

Selain itu, ada laporan yang menyebut balon tradisional yang diterbangkan warga juga jatuh di salah satu bandara. 

Baca juga: 300 Personil Polres Ponorogo Diturunkan untuk Operasi Balon Udara dan Petasan, Ini Hasilnya

Hal ini disebutnya amat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.

Ia pun menugaskan personelnya untuk melakukan  patroli dan koordinasi dengan Forkompinda. 

"Warga ada yang membuat balon secara mandiri, itu yang perlu diwaspadai.

Jangan sampai tidak termonitor dan lakukan pencegahan," jelasnya.

 Namun, bila pembuatan balon terbang itu merupakan bagian dari lomba yang diadakan secara resmi balon itu agar  diikat dengan tali.

Begitupun soal pengawasan harus ketat hanya boleh dalam perlombaan. 

"Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan," jelasnya.

Di sisi lain, Kapolda meminta pengamanan sholat idulfitri dan perayaan lebaran di Jawa Tengah dilakukan secara all out. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini