"Jabatan Taban Bak Rudal 5 Satbak 3 Rai," ujarnya, Selasa (25/4/2023), seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Ia juga mengatakan, motor yang digunakan oleh ANG merupakan motor milik K asal Wonosobo, Jawa Tengah.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan menyakiti hati rakyat."
"Maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," ucap Laksda Julius.
Panglima TNI Minta Maaf
Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Pemotor Emak-emak dan Anak Disanksi Disiplin
Bakal Beri Sanksi
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.
"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."
"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).