TRIBUNNEWS.COM - Wanita diduga sebagai pemicu penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral telah memenuhi panggilan polisi, Jumat (28/4/2023) hari ini.
Wanita yang berinisial SH alias Fira (17) ini diduga adalah kekasih Ken Admiral.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Fira tiba di Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) sekitar pukul 16:17 WIB.
Fira diperiksa sebagai saksi karena berada di dalam mobil Mini Cooper bersama Ken saat penganiayaan pertama kali terjadi.
Penganiayaan pertama terjadi di Jalan Ring road/Jalan Gagak Hitam Medan pada 21 Desember pukul 22:00 WIB.
Saat penganiayaan terjadi, ia sedang menggendong keponakannya, dan melihat Aditya menganiaya hingga merusak mobil.
Baca juga: Rumah Keluarga Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK
"Jadi begini, Fira menyaksikan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang pada saat di dalam mobil, jam 10 malam."
"Itu Fira sedang berada di dalam mobil sedang mengendong keponakannya," kata kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023).
Fira tampak mengenakan topi berwarna hijau, berambut pirang cokelat keemasan, dan masker merah muda.
Pelajar SMA itu juga terlihat memakai kaos, jaket, dan celana hitam.
Fira datang bersama lima teman Ken yang saat itu menjadi saksi terjadinya penganiayaan.
Irwansyahputra mengatakan, ada teman Ken yang juga ditodong senjata laras yang diduga milik Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Yang ditodong senjata api bukan hanya Ken dan dari saksi tetapi ada yang lain, inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban karena merusak spion mobilnya.
Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.
Alih-alih mendapatkan ganti rugi, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.
Mirisnya penganiayaan itu disaksikan oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, namun tak dilerai.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Ferdy Santoso/Aprianto Tambunan)