TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita muda di Padang Pariaman, Sumatra Barat, berhasil ditangkap, Rabu (26/4/2023).
Pelaku bisa diamankan setelah anggota Satreskrim Polres Pariaman menemukan beberapa fakta di lapangan.
Satu diantaranya adalah puntung rokok milik tersangka, MR (29).
Puntung rokok tersebut ditemukan di lokasi ia menembak korban.
"Lokasinya itu berjarak 50 meter dari lokasi korban berdiri, posisinya dalam Rimba di ketinggian 10 meter," terang AKBP Abdul Aziz, Kapolres Pariaman.
Mengutip TribunPadang.com, selain puntung rokok, ditemukan juga goresan senjata angin di sebuah pohon yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Baca juga: Motif Pria di Padang Pariaman Tembak Mantan Pacarnya, Emosi Dengar Korban akan Tunangan
Dari temuan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa siapa orang terakhir yang dihubungi korban.
"Ternyata di telepon milik korban ditemui pesan dari pelaku, isinya hati-hati kerjanya sayang, nanti luka lagi," jelas Kapolres.
Polisi pun lantas mendatangi rumah MR.
Di rumah MR, polisi menemukan rokok yang sama dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ponsel MR juga diperiksa, dan ternyata terdapat pesan yang sama yang ia kirimkan pada korban.
"Dari sana baru korban mau mengaku bahwa ia terlah membunuh mantan kekasihnya itu," jelas Kapolres.
Semakin menguat, bukti baru lagi ditemukan pihak kepolisian.
Yakni MR yang merupakan pemburu babi, dan adanya senjata api rakitan.
Setelah mengakui perbuatannya, ia juga mengaku membunuh korban dengan senapan angin merek PCP.
Senapan angin tersebut ia pinjam dari temannya.
Baca juga: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Padang Pariaman Tembak Wanita Muda hingga Meninggal Dunia
"Senapan itu ia pinjam, menimbang suara dan jangkauan senapan itu lebih baik dari senjata api rakitan miliknya," terangnya.
Pelaku juga telah merencanakan penembakan sejak dua pekan lalu.
Ditanya soal motif, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa pelaku sakit hati.
"Jadi motifnya jelas, karena sakit hati sehingga, penembakan ini sudah ia rencanakan," terang Abdul Aziz.
Atas tindakannya tersebut, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Temuan Jasad Wanita di Bawah Lift di Bandara Kualanamu, Terjebak 3 Hari hingga 5 Jam Evakuasi
Diketahui, pelaku merupakan mantan pacar korban.
Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun, namun hubungan tersebut harus kandas karena tak mendapat restu dari orang tua korban.
Mengutip TribunPadang.com, keluarga korban ternyata sudah menjodohkan korban dengan pria lain.
"Jadi dalam waktu dekat ini korban akan bertunangan, sehingga pelaku makin tidak terima," jelas Kasat.
Keluarga korban tak merestui hubungan pelaku dengan korban karena pelaku sering membawa perempuan lain di depan keluarga korban.
Cinta MR yang bertepuk sebelah tangan itu, membuatnya berniat untuk membunuh korban.
Ternyata, niat untuk mengakhiri hidup korban sudah dipendam selama dua pekan lalu.
Lalu, pelaku mengeksekusi korban pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 13.00 WIB saat korban sedang memanen padi di sawah.
Pelaku juga terkenal sebagai penembak babi di tempat tinggalnya.
Ia pun menggunakan keahliannya tersebut untuk mengakhiri nyawa mantan kekasihnya.
Pelaku menembak satu kali dan mengenai rusuk kanan korban.
Diketahui, seorang wanita muda bernama SN (22) tewas ditembak saat sedang berada di sawah.
Baca juga: Detik-detik Wanita di Padang Pariaman Dibunuh Mantan Pacar dengan Senjata Api, Pelaku Telah Ditahan
Kapolsek IV Koto Aur Malintang, Iptu Idham Fadli juga menjelaskan kronologi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Saat berada di sawah, kakek korban mendengar suara tembakan dibarengi dengan suara teriakan.
"Jadi sewaktu sedang bekerja, kakek korban mendengar suara tembakan yang diiringi teriakan korban," paparnya.
Melihat kondisi korban yang sudah kritis, kakek korban berteriak mencari pertolongan warga sekitar.
Adik korban yang mendengar teriakan tersebut mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban bercucuran darah di bagian rusuk dekat pinggang sebelah kanan.
Korban pun langsung meninggal dunia di tempat, tanpa sempat mendapatkan penanganan medis.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)