TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) seorang ayah di Gresik nekat membunuh anaknya yang masih berusia 9 tahun.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti. Ibu korban tidak ada di rumah.
Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan
Diketahui kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung sekitar 10 kali," kata Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa.
Guling korban bersimbah darah. Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Menganti.
Baca juga: Bayi di Gresik Meninggal Usai Dengar Petasan Tetangga, Korban Awalnya Kejang
Kronologi Kejadian
Afan tega menghabisi nyawa putrinya dengan pisau dapur, Sabtu (29/4/2023) subuh.
Bocah kelas 2 SD itu ditikamnya saat sedang tertidur.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.
"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.
Disamping itu, tersangka ingin anaknya segera masuk surga. Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur. Berkali-kali pisau dapur ditusuk ke punggung anaknya. Dari hasil visum ada 24 luka tusuk.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Korban Sempat Minta Tolong Sebelum Meninggal
"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata dia.
Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Pria asal Manukan Kulon Surabaya itu diamankan Satreskrim Polres Gresik.