TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, yang menjadi sorotan usai anaknya diduga melakukan penganiayaan.
Di mana korbannya yakni seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU).
Kompol Zulkarnain pun mengakui anaknya yang berinisial ZN telah melakukan penganiayaan ke korban pada Sabtu (18/2/2023).
Sementara tidak hanya ZN yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, namun juga saudara kandungnya ZH.
Lantas inilah profil Kompol Zulkarnain:
Baca juga: Babak Baru Kasus Penganiayaan oleh Anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Tersangka Lebih dari 1
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hingga akhirnya dirinya dilantik sebagai Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi, pada 2022 lalu.
Sementara melansir polres-singkawang.com, Kompol Zulkarnain pernah bertugas di Polsek Singkawang Barat.
Saat itu dirinya menjadi Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Singkawang Barat.
Saat itu Zulkarnain masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Lantas pada 2019, menurut beberapa sumber Zulkarnain pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Tapanuli Utara.
Zulkarnaen yang berpangkat AKP menggantikan posisi pejabat lama, AKP Hendro Sutarno.
Akan Ada Penetapan Tersangka Penganiayaan
Sat Reskrim Polrestabes Medan akan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.
Diketahui anaknya sedang menjadi sorotan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Korban penganiayaan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Dan akan ada penetapan tersangka, di mana dikatakannya lebih dari satu orang.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah mengarah pada tersangka," katanya, Senin (1/5/2023), melansir Tribun-Medan.com.
Namun terkait siapa tersangkanya, Kompol Teuku Fathir Mustafa tak menjelaskannya secara eksplisit.
Dia rencananya akan memanggil pihak terlapor untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Kata Kompol Zulkarnain
Dalam wawancara eksklusif bersama Tribun-Medan.com, Kompol Zulkarnain membantah jikan anaknya yang masuk Taruna Akademi Militer terlibat dalam penganiayaan.
Dan membantah ZH ikut menganiaya Mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa.
Namun Kompol Zulkarnain mengakui yang melakukan penganiayaan adalah anaknya yang berinisial ZN.
Ia menyebutkan pemukulan dilakukan adik ZN merupakan buntut masalah asmara dengan seorang wanita.
Kapolda Diminta Turun Tangan
Pengamat Hukum Sumatra Utara, Dr Redyanto Sidi Jambak meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diminta turun tangan dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Kapolda perlu memperhatikan juga, jangan sampai ada dugaan proses hukum terpengaruh jabatan," katanya Kamis (27/4/2023).
Redyanto mengatakan, Kapolda Sumut perlu mengecek, apa masalah yang terjadi, sehingga proses penyidikan kasus ini tidak terhambat.
Baca juga: Polisi Cek CCTV Rusak yang Rekam Aksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin di Laboratorium
Hal ini berkaca dari kasus penganiayaan yang melibatkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yang perkaranya nyaris tak beda jauh.
Namun, anak sang AKBP Polda Sumut saja sudah ditahan dan dijadikan tersangka.
"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga proses nya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," kata kriminolog yang mengajar di Universitas Panca Budi ini.
Redyanto juga menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Alfiansyah/Alfiansyah) (TribunSumbel.com/)