News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekanan Ekonomi jadi Alasan Pria di Gresik Bunuh Anaknya, Bekerja di Konveksi dan Digaji Rp300 ribu

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (kiri), surat yang ditulis Z (tengah), dan petugas mendatangi lokasi pembunuhan (kanan). Terungkap alasan pelaku tega membunuh anaknya sendiri karena faktor ekonomi.

TRIBUNNEWS.COM - Tekanan ekonomi membuat ayah di Gresik, Jawa Timur membunuh anak semata wayangnya yang berinisial AK (9) menggunakan pisau dapur, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Dalam konferensi pers di Polres Gresik, pelaku tampak mengenakan baju tahanan dan tidak terlihat rasa penyesalan dari wajahnya.

Afan mengaku membunuh putrinya yang masih duduk di kelas 2 SD karena ditinggal istri dan tidak mampu membiayai kebutuhan anaknya lagi.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun, dibayar Rp300 ribu," ungkap pelaku, Minggu (30/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Terungkap Alasan Ayah di Gresik Tega Bunuh Anak Kandung, Ingin Putrinya Masuk Surga, Tak Menyesal

Hal inilah yang membuat Afan membunuh anaknya sendiri ketika sedang tidur di kamar.

Pelaku tidak menyesali perbuatannya dan berharap anaknya dapat masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," sambungnya.

Hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke. 

Afan merasa emosi karena istrinya memilih pergi meninggalkannya.

"Saya sadar. Kalau ibunya (korban) tidak pantas masuk surga," sambungnya.

Baca juga: Pesan Mengharukan Bocah 9 Tahun di Gresik Sebelum Tewas Ditusuk Ayah Kandung: Selamat Tinggal

Pelaku Residivis Narkoba

Pada tahun 2016, pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini