TRIBUNNEWS.COM - Identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (2/5/2023), akhirnya terungkap.
Pelaku penembakan diketahui seorang pria berumur 60 tahun bernama Mustopa .
Ia tercatat sebagai warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Mustopa bukan kali ini terlibat dalam tindakan kriminal.
Sebelumnya ia pernah merusak kantor DPRD Lampung dan dipenjara selama 5 bulan akibat tindakan tersebut.
Berikut fakta-fakta Mustopa penembak kantor MUI dirangkum Tribunnews.com, Rabu (3/5/2023):
Baca juga: Penembak Kantor MUI Jakarta Pusat Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
1. Sosok Mustopa
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, Mustopa diketahui tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Ia lahir pada 9 April tahun 1963 arti saat beraksi menembak kantor MUI dirinya berumur 60 tahun.
Dalam kolom pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk milik Mustopa tertulis sebagai petani.
Tetangga Mustopa bernama Gustam membenarkan Mustopa bekerja di perkebunan.
Selain menjadi petani, ia juga bekerja sebagai pedangan.
"Dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam, dikutip dari Tribunpesawaran.com.
2. Suka bercanda