News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Aceh Utara Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang dibacakan oleh Murtala salah satu korban tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, Rabu (3/5/2023)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masyarakat Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, mengenang peristiwa besar di masa lalu, yakni Tragedi Simpang KKA, Rabu (3/5/2023) 

Saat Aceh masih ada konflik bersenjata, di Simpang KKA terjadi peristiwa berdarah, yakni penembakan warga sipil oleh aparat keamanan. 

Peristiwa berdarah yang merengut puluhan nyawa masyarakat sipil ini terjadi 24 tahun lalu, tepatnya pada 3 Mei 1999.

Dalam peringatan tragedi pelanggaran HAM 24 tahun lalu itu, seorang keluarga korban, Murtala membacakan surat terbuka untuk Presidej Jokowi dan dibacakan oleh teman-teman keluarga korban HAM seluruh Indonesia di Jakarta.

Berikut SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN :

Kepada Yth

Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

Jakarta

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya mewakili korban dan keluarga korban tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999, menyampaikan salam sejahtera ke hadapan bapak, kiranya dalam menjalankan aktivitas selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Bapak Presiden yang saya banggakan,

Nama saya Murtala, saya salah satu Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Tragedi Berdarah Simpang KKA Aceh Utara yang terjadi pada tanggal 3 Mei 1999. Peristiwa itu menelan korban 21 orang meninggal dunia, 146 orang luka-luka yang sampai sekarang belum ada penyelesaian hukum secara adil dan bermatabat.

Baca juga: Mendag Zulkfli Hasan Dinilai Berkontribusi Dongkrak Approval Rating Jokowi

Saya yakin dalam hal ini Bapak Presiden tidak akan menutup mata untuk menyelesaikan seluruh kasus kekerasan yang pernah terjadi di Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki 15 Agustus 2005.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini