News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Copot Murad Ismail

PDIP Copot Gubernur Maluku Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD Partai

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku, Murad Ismail yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia dipecat oleh PDIP.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - PDIP memecat kadernya yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDIP Maluku, Karpan, Rabu (3/5/2023) malam.

Benhur Watubun mengatakan, soal sosok pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pasalnya hingga pukul, 11.30 WIT, rapat pemberhentian Murad Ismail ditunda kembali, dan berlanjut pada Kamis (4/5/2023).

"Saya juga telah diperiksa, Ketua DPD juga telah diperiksa, dan pihak-pihak lain juga telah di periksa. Semua pihak-pihak cabang juga telah memberikan sikap mereka secara hukum sehingga bisa menunggu hasilnya. Seperti apa, seperti predikis teman-teman," kata Benhur.

Baca juga: Viral Video Gubernur Maluku Murad Ismail Tantang Duel Mahasiswa, Berawal Demo Tagih Janji Kampanye

Lanjut dijelaskannya, pemberhentian pengurus DPD PDIP ada di DPP.

Sehingga, keputusan dan keterangan resmi juga dari pusat.

"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," jelasnya.

Namun, Benhur memastikan, hasil penetapan careteker pengganti Murad Ismail akan ditentukan, hari ini.

"Kami ingin memberitahukan bahwa besok (hari ini) kami akan menyampaikan informasi terkait hasil rapat bersama DPP," tandasnya.

Sumber: Tribun Ambon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini