TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali akhirnya menangkap Supriyadi alias Slamet (33) dan Wawan Prakoso, dua pelaku penganiayaan terhadap kernet Bus Raya, Danu Setiya Aji, Sabtu (6/5/2023).
Dua pelaku diringkus di Teras dan Banyudono, Boyolali, Sabtu (6/5/2023).
Selain dua pelaku, Polres Boyolali juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah besi warna hitam, satu unit KBM Honda Mobilio Nopol AD-1107-EM warna putih dan satu buah rangka kaca bus.
Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan Polres Boyolali usai mendapat laporan dari warga mengenai aksi koboi jalanan yang terjadi di exit Tol Boyolali, melalui media sosial Twitter.
Baca juga: David Yulianto si Koboi Jalanan Minta Maaf Karena Arogan, Siap Diproses Hukum
"Aksi koboi jalan di exit tol boyolali, korban bus raya,, pelaku 2 org naik mobil mobilio tolong segera diusut tuntas @ListyoSigitP @poldagateng_@polresboyolali@PolresBoyolali1," demikian cuit akun @Ilwan0199.
Informasi ini langsung ditanggapi cepat oleh Polres Boyolali.
"Terimakasih informasinya sahabat Polri, akan segera kami tindak lanjuti," cuit @polres boyolali.
Kronologis Kejadian
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di pinggir jalan di Dk. Kawengan Rt 001 Rw 006, Ds Kragilan, Kec Mojosongo, Kab Boyolali, Jumat (5/5/2023) pukul 03.15 WIB.
Korbannya kernek Bus Raya bernama Danu Setiya Aji, warga Wonogiri.
Sebelum terjadi kasus penganiayaan, seorang penumpang Bus Raya turun di lokasi kejadian.
Setelah penumpang turun kemudian bus hendak memutar balik kembali masuk ke dalam jalan tol.
Baca juga: Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Saat itu kernek Danu turun untuk memberi aba-aba kepada sopir.
Ketika bus akan putar balik datang mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi AD 1107 EM dari arah utara dan berhenti mepet dengan badan bus dengan jarak sekitar satu meter.