Bripka DM dibawa ke Propam Polda Sultra untuk dimintai keterangan.
Ferry menyebut, Bripka DM kini sudah ditahan.
Sementara NH dijadikan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.
Ferry menyebut, Bripka DM bisa terancam dipecat jika nantinya terbukti bersalah.
"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Naufal Fajrin JN)
Polres Cilegon Tercoreng, Polisi Berpangkat Aipda Bawa Istri Anak Buah ke Hotel, Digerebek Suami Sah
Akhir Nasib Bripka DM, Polisi Kepergok 'Ngamar' Bareng Istri Orang di Kendari, Videonya Sempat Viral