News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang

Dari Hasil Autopsi, Mayat yang Dicor di Semarang Ternyata Dimutilasi dalam Keadaan Masih Bernyawa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (kiri) dan Lokasi penemuan mayat korban (kanan) - Fakta baru terungkap, korban dimutilasi dalam kondisi masih bernyawa.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru soal kasus mayat yang dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan mayat yang dicor di Semarang diketahui telah ditangkap, Selasa (9/5/2023) malam.

Pelaku bernama Husen yang merupakan karyawan dari korban, Irwan Hutagalung.

Setelah melakukan pembunuhan dan mengecor serta memutilasi korban, Husen bersembunyi di Banjarnegara.

Hal tersebut dikonfirmasi Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy.

"Malam ini tersangka utama sudah tertangkap," ucap Kabidbumas Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang: Tak Menyesal hingga Arti Potong Kepala & Tangan

Husen pun langsung digelandang ke Polres Semarang.

Sebelum bersembunyi di Banjarnegara, Husen sempat berpamitan serta menitipkan kunci ke saksi utama kejadian.

Atas kasus ini, polisi pun melakukan autopsi pada jenazah korban.

Dari hasil autopsi, korban dimutilasi dalam keadaan masih bernyawa.

Sebelum dimutilasi, korban dipukul dengan benda tumpul yang mengenai kening kiri hingga tembus ke rahang kanan.

"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," ungkap Iqbal Selasa (9/5/2023) malam.

Saat korban tak sadarkan diri tersebut, Husen memutilasinya dengan benda tajam yang terbagi jadi empat bagian, yakni kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan.

Badannya sendiri langsung dicor oleh pelaku.

Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Baca juga: Kasus Mutilasi di Semarang: Pelaku Ambil Uang Korban Rp 7 Juta dan Digunakan untuk Foya-foya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini