Letkol Cpm Pandi Rahana mengatakan saat kejadian, Prada MWB mengaku hingga akhirnya menabrak pasutri yang mengendarai motor.
Keterangan itu disampaikan Prada MWB saat diperiksa penyidik.
Saat itu, mobil yang dikemudikan MWB melaju dengan kecepatan 60-70 km/jam.
"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 Kilometer per jam," ungkap Pandi, dikutip dari Tribunjakarta.com.
Sementara, Komandan Depomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan MWB masuk ke jalur yang berlawanan.
"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu, sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," terangnya.
Alasan Kabur
Soal alasan mengapa Prada MWB kabur saat kejadian, Letkol Cpm Pandi Rahana mengatakan hal itu karena Prada MWB takut dan kalut.
Setelah menabrak pasutri, Prada MWB langsung kembali ke kediaman Dandbrigif dan melapor telah terjadi tabrak lari.
"Mungkin rasa kalut jadi dia pergi meninggalkan TKP dan juga mungkin ada rasa ketakutan, jadi beliau kembali ke kediaman," kata Pandi di Danpom Jaya 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Bekasi Cerita Kronologi Kejadian, Berawal Jenguk Cucu
Hal sama diungkap Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menyebut Prada MWB kabur karena takut.
"Jadi yang bersangkutan kenapa kabur karena ketakutannya, kekalutannya dan yang bersangkutan juga masih muda baru berdinas mugnkin hitungan tahun sehingga langsung melarikan diri," kata Irsyad.
Namun, dia memastikan Prada MWB setibanya di kediaman langsung melapor ke pimpinan atas perbuatan yang dia lakukan.
"Setelah itu langsung melaporkan ke istri Komandan Brigif dan melaporkan ke Danbrigif lalu Danbrigif langsung berkomunikasi dengan kita," ucapnya.