News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Oknum Jaksa Kabupaten Batubara Peras Tersangka Narkoba Rp80 Juta, Awal Minta Rp100 Juta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya.

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah rekaman video yang memperlihatkan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara, Sumatra Utara berinisial EK diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba.

Dalam video yang ditayangkan di YouTube Tribun Medan TV, suara wanita yang merupakan keluarga dari tersangka kasus narkoba diminta uang sebesar Rp5 juta untuk keempat kalinya.

"Pertama kan ibu minta 20 (juta rupiah) kan, selanjutkan tambah Rp5 juta lagi, tambah Rp5 juta lagi, jadi 30 (juta rupiah)," ujarnya dalam video tersebut.

Kemudian, video pun berlanjut ketika EK menerima segepok uang pecahan Rp100 ribu dari keluarga tersangka dan ditaruh di atas meja kerja oknum jaksa tersebut.

Namun pada saat yang bersamaan, oknum jaksa tersebut tidak menyadari tengah direkam oleh perwakilan keluarga tersangka.

Baca juga: Disebut Lakukan Pemerasan Soal Ganti Rugi, Keluarga Korban Kecelakaan Anak Ira Riswana Bereaksi

Adapun maksud pemberian uang kepada oknum jaksa itu terkait kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

Kronologi Pemerasan, Oknum Jaksa Sempat Minta Rp100 Juta, Ditawar Rp80 Juta

EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka narkoba, Tomy Faisal Pane membeberkan kronologi terkait pemerasan yang dialami kliennya.

Awalnya, pemerasan terhadap oknum jaksa itu terjadi ketika ditangkapnya dua tersangka dugaan kasus narkotika berinisial MRR (25) oleh personel Satnarkoba Porles Batubara.

Lalu ibu tersangka yaitu S (57) meminta pertolongan ke tetanggannya yang merupakan polisi terkait kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Kemudian, kata Pane, S diarahkan oleh FZ untuk bertemu dengan EK.

"Karena ibu itu orang awam. Tidak mengerti jadi menanyakan kepada tetangga ibu yang merupakan oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FZ dan mempertemukan dengan jaksa EK," kata Pane masih dikutip dari YouTube Tribun Medan TV.

Baca juga: VIDEO Syur Berdurasi 2 Menit 27 Detik Gegerkan Kendari, Ini Sosok Pemeran dan Ada Motif Pemerasan

Pane mengatakan pertemuan tersebut menjadi awal pemerasan oleh EK terhadap S.

Tak hanya EK, FZ pun ikut memeras S dengan meminta Rp8 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini