TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Ikeda, perusahaan alih daya di Cikarang, Jawa Barat, akhirnya menonaktifkan salah satu manajer yang diduga mesum karena mengajak salah satu karyawannya staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak dan story-nya viral di media sosial.
Ruddy Budhi Gunawan yang menjadi kuasa hukum PT Ikeda mengatakan, sampai saat ini perusahaan memang belum memecat yang bersangkutan.
Karyawati yang diduga diajak mesum lewat staycation di PT Ikeda tersebut berinisial AD. Sementara, manajer yang mengincarnya berinisial H yang menjabat sebagai manager outsorsing yang telah bekerja sejak tahun 2020.
AD adalah karyawan operator produksi. Dia bergabung bekerja di PT Ikeda sejakNovember 2022 dan semula kontraknya akan berakhir pada 13 Mei 2023.
"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy Budhi Gunawan yang dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).
Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian.
"Jika memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " katanya.
Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan H, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP perusahaan.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada.
Baca juga: Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan
Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang."
"Sehingga kami cukup terimakasih sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.
Manajer outsourcing berinisial H semula terus mendekati AD untuk diajak staycation dengan iming-iming bisa memperpanjang kontrak AD yang akan berakhir pada 13 Mei 2023.
PT Ikeda sendiri menyatakan akan memperpanjang kontrak kerja AD karena kinerjanya dinilai baik.
Laporan reporter Cikwan Suwandi | Sumber: Tribunnews Bogor