TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus tertembaknya warga Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Polda DIY pun menetapkan Briptu MK, anggota Polsek Girisubo, jadi tersangka.
Diketahui, korban bernama Aldi Aprianto, yang tewas tertembak saat menghadiri pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul.
Saat ini Briptu MK sedang diperiksa di Ditreskrimum Polda DIY.
"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka bernama Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Gunungkidul," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Briptu MK terancam dijerat Pasal 359 UU KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Warga Gunung Kidul Tewas Tertembak Senjata Polisi: Penjelasan Polda DIY, Ini Permintaan Keluarga
"Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa lima orang semuanya anggota Polisi," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit, korban mengalami luka tembak pada punggung atas.
Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda DIY.
Diketahui korban letupan senjata api anggota Polisi ini bernama Aldi Aprianto warga Dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul. Korban pada Minggu (14/5/2023) malam menghadiri pentas musik bersih dusun.
Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Adi Aprianto," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5/202).
Baca juga: Sosok Aldi Aprianto, Panitia Acara yang Tewas Tertembak Senjata Aparat Saat Kericuhan di Gunungkidul
Verena menyampaikan, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, dilaksanakaan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
"Sekitar pukul 22.30 terjadi keributan antarpenonton kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api (senpi) yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Aldi Aprianto, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.
Kasus ini ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum.
Verena belum menjelaskan jenis senjata yang digunakan Briptu MK dalam upaya melerai keributan pada Minggu malam.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Tetapkan Briptu MK Sebagai Tersangka dalam Kasus Tertembaknya Warga di Gunungkidul