Beda halnya dengan korban yang berangkat melalui perseroan terbatas (PT).
Jika bermasalah di kemudian hari, ujarnya, maka proses advokasi biasanya bisa selesai dengan hitungan bulan.
"Namun yang tidak dikenal, bukan PT. Misalnya perorangan, si perekrutnya misalnya hanya ngontrak, nah itu lebih sulit dan memakan waktu," ucapnya.
Terkait kasus Ela Yuliani, ia mendorong pihak keluarga untuk segera melapor ke kepolisian.
Nantinya pihak kepolisian akan menelusuri orang yang pertama merekrut korban.
"(Jika jelas) si pihak perekrut enggak bisa ke mana-mana nanti. Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menangkapnya," ujar Juwarih. (sidqi al ghifari)
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKI Garut yang Hilang Kontak di Arab Diduga Jadi Korban TPPO, Sulit Dilacak Kalau Kasusnya Begini