News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

KKB Papua Bakar Rumah Warga di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, OPM: Perang Masih Berlanjut

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023).

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Dua unit rumah warga sipil di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dibakar oleh orang tak dikenal pada Sabtu (20/05/2023).

Pemilik rumah diketahui bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome.

Polisi menduga pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Awal Mula Penangkapan Pimpinan KKB Papua Pelaku Pembunuhan Anggota TNI dan Polisi di Yahukimo

Selain itu, KKB juga dilaporkan menembaki tower BTS.

Belakangan, Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, mengeklaim pihaknyalah sebagai pelaku yang bertanggung jawab.

"Perang masih berlanjut," ujar Sebby melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Diketahui, kebakaran itu dialami dua warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 wit.

Baca juga: Mabes Polri Berhasil Tangkap KTH alias PH Seorang Pimpinan KKB Papua

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, berawal ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kebakaran.

“Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga,” ujar Benny.

Kata Benny, setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP.

“Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Benny.

Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000.

Baca juga: Awal Mula Penangkapan Pimpinan KKB Papua Pelaku Pembunuhan Anggota TNI dan Polisi di Yahukimo

“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tentara Organisasi Papua Merdeka Klaim Bakar Dua Rumah di Kabupaten Puncak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini