News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Selipkan Sabu dan Selundupkan ke Lapas Pemuda Madiun, Keanehan Paket Terendus Petugas

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri berinisial PWG dan JS diamankan saat menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyelipkannya ke kitab suci di Lapas Pemuda, Jatim pada Selasa (23/5/2023). PWG mengaku tidak tahu bahwa Alquran tersebut berisi sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial PWG terpergok petugas saat akan menyelundupkan sabu seberat 14,98 gram ke dalam Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur dengan cara menyelipkan ke kitab suci, Selasa (23/5/2023).

Aksi tersebut diawali dari kecurigaan petugas lapas terkait barang titipan yang dibawa PWG yakni berupa makanan dan kitab suci.

Barang titipan tersebut akan diberikan ke keponakannya berinisial MAT yang menjadi tahanan di Lapas Pemuda Madiun.

"Kejadian hari Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dikutip dariĀ laman Kemenkumham Jatim.

"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaa berinisial MAT," sambungnya.

Baca juga: Kurir Narkoba Laporkan 9 Polisi Dalam Kasus Penggelapan Sabu, Kuasa Hukum Pelapor Mengaku Disuap

Kecurigaan petugas melihat ada keanehan dalam paket tersebut.

"Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut. Petugas pun membongkar jilidannya untuk dilakukan pembuktian," tuturnya.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengatakan petugas pun langsung menggeledah dan menemukan serbuk kristal putih dibungkus plastik bening yang merupakan narkoba jenis sabu.

Adapun sabu tersebut direkatkan di sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Alquran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabut," kata Ardian.

Dirinya mengatakan, selain PWG, pihaknya juga mengamankan istri tersangka berinisial JS dan langsung dibawa ke Polres Madiun Kota.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengetahui ada sabu yang diselipkan.

Pasutri berinisial PWG dan JS diamankan saat menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menyelipkannya ke Alquran di Lapas Pemuda, Jatim pada Selasa (23/5/2023). PWG mengaku tidak tahu bahwa Alquran tersebut berisi sabu.

Baca juga: Anggota DPRD Sidrap dari Partai PKS Ditangkap saat Memakai Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara

"Keduanya ini mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren," kata Ardian.

Selain itu, kata Ardian, PWG menyebut sebenarnya paket tersebut rencananya akan diberikan ke MAT pada Kamis (18/5/2023) seusai menerima dari keponakannya ketika bertemu di Terminal Purboyo, Madiun.

Namun, lantaran pada Kamis pekan lalu merupakan hari libur, maka PWG mengurungkan niatnya dan baru kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada Selasa pagi.

"Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/5/2023)," tutur Ardian.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini