News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di Madiun Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Sabu Diselipkan ke Dalam Alquran

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba. Pasutri di Madiun diduga selupkan narkoba jenis sabu ke Lapas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa Timur diamankan petugas lapas karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Pasutri berinisial PWG dan JS ditangkap saat membesuk keponakannya berinisial MAT yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengatakan sabu diselundupkan di dalam Alquran yang diberikan ke MAT.

Ardian Nova menjelaskan, narkoba itu memiliki berat bruto sebesar 14,98 gram.

Baca juga: Tiga Napi di Riau Edarkan Narkoba dari Dalam Lapas, Kini Kembali Berurusan dengan Polisi

Barang terlarang tersebut dibawa bersama dengan beberapa makanan.

"Berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa yang bersangkutan. Nampak Alquran berwarna dominan merah muda terlihat menonjol pada bagian punggung mushaf," jelas Nova.

Dirinya mengungkapkan, pembatas sampul juga terlihat tidak rapi. Bahkan ketika diteliti secara seksama ada semacam tumpukan kecil.

"Petugas akhirnya membongkar bagian lembar Alquran untuk dilakukan pembuktian. Saat digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening," terangnya.

"Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf. Setelah diperiksa, serbuk kristal putih atau sabu ada di dalam Alquran," imbuhnya.

Setelah diperiksa, lanjut Nova, ternyata diketahui mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Lacak dan Putus Rantai Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Tes Urine Warga Binaan

"Guna penyelidikan lebih lanjut dua orang tersangka tersebut, beserta barang buktinya diserahkan kepada Polres Madiun Kota," tuntasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, kedua pelaku mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawa ada sabu-sabu.

"Informasi dari mereka, hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren. Mereka menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023), di Terminal Purboyo Madiun," paparnya

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tuntasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini