TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan dialami seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Medan, Sumatra Utara.
Ia menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YB (40).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan berulang kali selama 3 tahun.
Parahnya lagi, pelaku mencekoki korban dengan sabu sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon membenarkan peristiwa memilukan tersebut.
Baca juga: ABG Usia 14 Tahun di Bangka Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Disantet
"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya, ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun."
"Dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," terangnya, Rabu (24/5/2023), dilansir Kompas.com.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tiga tahun lalu, setelah bercerai dengan istrinya.
Setelah berpisah dengan sang istri, korban tinggal bersamanya.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang ibu, Senin (22/5/2023).
Melansir Tribun-Medan.com, Josua mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu dari laporan masyarakat.
Mendapat laporan itu, kata Josua, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan YB.
"Benar, YB sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun," ungkapnya.
Baca juga: Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Pada Tahun 2016, Dilakukan saat Korban Masih SMP
Sementara itu, di hadapan awak media, YP mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Ia berdalih perbuatan itu dilakukan karena kecewa dengan mantan istrinya atau ibu kandung korban.
"Saya khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan, Kompas.com/Rahmat Utomo)