News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Oknum kepala sekolah M dan seorang guru berisial Y di Wonogiri, Jawa Tengah diduga mencabuli 12 siswanya perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Oknum kepala sekolah M dan seorang guru berisial Y di Wonogiri, Jawa Tengah diduga mencabuli 12 siswanya perempuan. 

Y adalah guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu. 

Baca juga: Pria di Padang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus

Korbannya disebutkan berumur 7 tahun.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan pencabulan pada Jumat (26/5/2023). 

"Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," kata Mubarok, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023). 

Berdasarkan pengakuan siswa yang menjadi korban, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu. 

Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.

Baca juga: Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban. 

"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya.

Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun. 

 Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas. 

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Petugas KRL yang Dituding Lakukan Pelecehan ke Penumpang

Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas. 

Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini