Dalam kasus itu, enam potongan tubuh R ditemukan di Kali Jenes dan Sungai Bengawan Solo yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Solo.
Potongan tubuh itu ditemukan mulai hari  Minggu (21/5/2023) hingga Senin (22/5/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy, mengungkapkan korban tersebut tewas karena luka senjata tajam di kepala bagian atas.
Di bagian kepala atas korban, ungkap Iqbal, ditemukan dua luka terbuka akibat senjata tajam.
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas."
"Di daerah kepala ada dua luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala," ungkap Iqbal, Senin, dilansir TribunSolo.com.
Iqbal melanjutkan, korban dimutilasi dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Tribun Solo.com/Ahmad Syarifuddin)