TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Penahanan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), H dan N ditangguhkan karena stres dan trauma.
H dan N adalah sepasang kekasih yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Baca juga: Ini Alasan Polda Sumbar Belum Tahan 2 Mahasiswa FK Unand yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sebelumnya, tersangka yang perempuan ditahan di Polsek Padang Timur. Sedangkan yang tersangka pria ditahan di Polda Sumbar.
"Dari keduanya kooperatif, dan itu kewenangan dari penyidik. Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu mengalami stres dan trauma," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (29/5/2023).
Penangguhan penahanan ini dilakukannya karena dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dengan pengawasan yang ketat, mereka ditangguhkan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, penangguhan terhadap kedua tersangka ini sudah berlangsung selama satu minggu.
"Mereka masih wajib lapor dan penyidik masih mengawasi semuanya. Alasannya dilakukan penangguhan itu karena mereka kooperatif, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan mudah dihubungi," katanya.
Baca juga: Soal Pelecehan Mahasiswa Unand, Polda Sumbar Dalami Kasus hingga Kecaman BEM FK
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang sempat umrah bukanlah mangkir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Berangkat umrah ini kan tanpa sepengetahuan daripada penyidik, sehingga penyidik tidak tahu. Pada saat dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan umrah dan bukan berarti mangkir. Memang mereka sedang ada kegiatan dan penyidik tidak tahu," katanya.
Sedangkan berkaitan dengan barang bukti, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa penyidiklah yang lebih tahu.
Pihaknya juga sedang mengebut pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Saat ini sedang dikebut untuk pemeriksaannya, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nanti dari Kejaksaan, kita tinggal menunggu arahannya dan dikembalikan lagi menunggu P21.
Jadi berkaitan dengan itu, kita kebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita kebut untuk prosesnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa