News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gelar Razia di Lapas Lhoksukon Aceh Utara, 20 Napi Positif Narkoba dan Ditemukan 85 Ponsel

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu. Polisi menggelar razia di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Sebanyak 20 narapidana positif narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 20 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara diamankan polisi karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Mereka diamankan saat tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet menggelar razia, Senin (30/5/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera memimpin langsung razia di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Petugas melakukan pemeriksaan di setiap kamar di lapas dan melakukan tes urine terhadap para narapidana.

“Silakan serahkan barang-barang yang terlarang kepada petugas, jika tidak, kami akan melakukan penggeledahan,” ucap AKBP Deden kepada para narapidana, dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Pasutri di Madiun Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Sabu Diselipkan ke Dalam Alquran

Perintah dari AKBP Deden tidak dihiraukan oleh para narapidana karena barang terlarang yang dibawa telah disembunyikan.

Lantaran tidak ada barang terlarang yang diserahkan, petugas melakukan penggeledahan.

Sejumlah barang yang diamankan seperti 85 handphone, puluhan gunting, korek api, cas ponsel , senjata tajam, kondom dan juga rokok.

Selain itu ada kertas yang digunakan kurir untuk mengantarkan sabu ke lapas dan sisa sabu dalam alat isap rakitan yang terbuat dari botol air mineral.

"Barang-barang yang kita amankan itu tidak boleh ada di lapas,” lanjutnya.

Ia berharap peredaran narkoba dapat hilang dengan adanya razia yang rutin digelar.

Baca juga: Tiga Napi di Riau Edarkan Narkoba dari Dalam Lapas, Kini Kembali Berurusan dengan Polisi

“Sebagaimana kita ketahui selama ini banyak peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas melalui hp."

"Nanti kita akan cek semua hp, untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

AKBP Deden menambahkan 20 narapidana yang positif menggunakan sabu akan diperiksa untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini