Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pria berinisial LK (28). warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan tetangganya sendiri sehingga membuat korban kehilangan nyawa, Minggu (28/5/2023) malam kira-kira pukul 19.30 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan warga mengenai korban tergeletak bersimbah darah di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
"Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Update Penganiayaan Mahasiswa Unismuh, Identitas Pelaku Dikantongi
Ia mengatakan, dari hasil otopsi rupanya ditemukan tujuh luka tusukan dan sayatan yang diduga akibat senjata tajam di tubuh korban.
Pihaknya pun mendalami temuan tersebut, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memeriksa keterangan saksi.
Hasilnya, korban diduga dianiaya oleh LK hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dan petugas pun berhasil menangkapnya di Subang.
"Menurut hasil pemeriksaan sementara, korban dan tersangka sempat terlibat perkelahian sebelum akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia," kata Arif Budiman.
Ia menyampaikan, keduanya diduga sempat terlibat suatu permasalahan sebelumnya sehingga berujung pada penganiayaan tersebut.
Hingga kini, petugas pun masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini, kami telah mengamankan barang sejumlah bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, jam tangan, dan lainnya," ujar Arif Budiman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Penjual Gorengan Asal Cirebon Aniaya Tetangganya Hingga Meninggal, Sempat Berkelahi