News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang - Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang.

Saat akan berbelanja, ia mendapati dompetnya telah hilang.

NL pun menghubungi AR namun tidak direspons.

Akhirnya, AR pun mengaku uangnya telah digunakan, dan menantang NL untuk melapor ke polisi.

NL pun langsung melaporkan AR ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap beberapa jam setelah laporan.

Di hadapan polisi AR juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Egy Moa)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini