News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

11 Pelaku Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: dari Kades hingga Kepsek, 1 Lainnya Masih Buron

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng.

1. HR, berusia 43 tahun, kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

Sosok MSK, Oknum Perwira Polisi Setubuhi Anak 15 Tahun di Parimo

Penahanan MSK itu berlangsung usai pemeriksaan yang dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023) kemarin.

Penetapan tersangka ini berdasarkan adanya tambahan alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka Ipda MKS Rudapaksa Remaja di Parigi Moutong saat Mabuk, Awalnya Minta Tolong Cari Ponsel

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini