TRIBUNNEWS.COM - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2023).
Terduga teroris berinisial SN itu diketahui merupakan seorang pengacara.
Tak hanya itu, ia juga pemilik dari lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At-Taubah.
Setelah ditangkap, terungkap sejumlah fakta mengenai SN, terduga teroris di Banyuwangi.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terkait SN:
1. Pemilik Lembaga PKBM
Baca juga: Sosok SN, Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Banyuwangi, Bekerja Sebagai Pengacara
Mengutip TribunBanyuwangi.com, SN merupakan pemilik lembaga PKBM At-Taubah.
Lokasi lembaga itu bersatu dengan tempat tinggalnya di Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.
PKBM tersebut memiliki beberapa kegiatan di antaranya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program Paket A, B, C, serta life skill.
"Beliau punya PKBM lembaga pendidikan pusat kegiatan belajar masyarakat."
"Punya semacam tapas, taman pendidikan anak sholeh," kata Kepala Desa Gladag, A Haidir Sidqi.
2. Punya 927 Murid
Dikutip dari Kompas.com, PKBM At-Taubah milik SN itu mempunyai 927 siswa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Banyuwangi, Nuriyatus Sholeha.