Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelamatkan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan kasus ini berawal dari masyarakat yang curiga dengan sebuah rumah yang dijadikan penampungan orang.
Baca juga: Polri Bakal Tindak Tegas Anggotanya Hingga Aparat Pemerintah yang Jadi Beking Sindikat TPPO
"Kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau nonprosedural di Jalan Padat Karya Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju rumah tersebut dan menemukan sejumlah orang yang mengaku hendak dikirim ke Timur Tengah di lokasi.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA," pungkasnya.
Baca juga: Ikut Ratas Terkait TPPO dengan Presiden, Kabakamla: Kami Mengawasi yang dari Laut
Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Baca juga: Lima Terduga Bandar TPPO Diburu, Kabareskrim: Ini Jadi Atensi Serius Pemerintah
Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.