Adapun hasil mediasi yakni para pelaku harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ujar Wayan.
Namun, para pelaku pun tidak terima atas diharuskannya wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kembali.
Wayan pun mengungkapkan upaya mediasi akan dilakukan besok Jumat (9/6/2023) di Polsek Cicendo.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)