News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Suami di Bandung Bunuh Istrinya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Rujuk

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023) (kiri). Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus plastik di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, diringkus polisi (kanan)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang membungkus korbannya dengan plastik di Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat.

Proses penangkapan terhadap pelaku bernama Ali Nurdin dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bandung Kulon, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Pelaku merupakan suami korban yang ditangkap saat melarikan diri ke Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku nekat membunuh korban yang bernama Ema Purnama lantaran sakit hati.

Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Unhas Makassar, Tersangka Minta Korban Gugurkan Kandungan di Dalam Kos

"Karena sewaktu diajak rujuk oleh pelaku, korban menolak," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Menurut Budi, peristiwa itu bermula pada Minggu 4 Juni 2023, pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cijerah.

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

Pelaku kemudian menagih uang Rp 27 juta yang pernah digunakan untuk membangun rumah kontrakan korban.

"Korban merasa utang itu tanggung jawab korban dan mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," katanya.

Pelaku yang saat itu duduk bersebelahan dengan korban, kata Budi, langsung memukul wajah dan menghimpit dada korban dengan lutut.

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Cari Korban Acak hingga Harapan Keluarga

Pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

"Setelah itu, korban sempat balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," ucapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi menggunakan bus.

Budi menambahkan, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 dan sedang dalam proses perceraian pada Maret 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, warga di Gang Family digegerkan dengan temuan mayat di sebuah kontrakan, Rabu (7/6/2023).

Opan Sutisna (44), ketua RT 02 mengatakan, awalnya warga mencium bau tak sedap di sekitar kontrakan.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Korban Sebut Tak Mau Rujuk karena Pelaku Miskin

Warga, kata dia, kemudian meminta ketua RT bersama pemilik kontrakan untuk membuka kamar tersebut.

"Jadi, awalnya ketahuan sama anak-anak itu karena tercium bau, tadi pagi. Terus laporan ke RT, kita pinjam kuncinya ke Pak Sugeng pemilik kontrakannya," ujar Opan.

Saat dibuka, kata dia, terdapat bungkusan plastik besar. Warga dan pemilik kontrakan saat itu tidak ada yang berani membuka bungkusan tersebut.

"Terus laporan ke polisi," katanya.

Bungkusan tersebut, kata dia, kemudian dibuka oleh pihak kepolisian. Bungkusan itu ternyata mayat berjenis kelamin perempuan.

"Saya lihat bungkusannya warna putih, posisinya kayak tertelungkup, tidak ada darah sih," ucapnya.

Menurut Opan, kontrakan tersebut baru dihuni sekitar satu bulan. Namun, penghuni kontrakan tersebut belum melaporkan ke pihak RT/RW.

"Orangnya juga tertutup jarang keluar bersosialisasi ke masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Bandung Ternyata Korban Aksi Suami Sendiri, Ini Penyebabnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini