News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jalan raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) saat kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan tiga kendaraan sepeda motor, Minggu (11/6/2023). Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal di lokasi kejadian.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8315 EJ menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) pukul 15.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, empat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Mobil Pikap Tabrak 3 Motor di Malang, 4 Korban Tewas, Seorang Lainnya Luka Berat

Sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.

Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga, yang terdiri dari bapak Slamet Riyadi (50), ibu Khoirul Ummah (38) dan anak mereka Muhammad Syarif Hidayatullah yang baru berusia 10 bulan.

Mereka merupakan warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, saat terjadi kecelakaan ketiga korban baru saja pulang mengantar anaknya ke pondok.

"Tujuannya mau pulang (rumah), karena baru mengantar anaknya yang paling besar ke salah satu pondok di Kecamatan Tumpang bersama anaknya yang paling kecil," kata Agnis ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Pasangan suami istri tersebut memiliki lima orang anak.

Akibat kecelakaan tersebut passutri itu meninggalkan empat anaknya.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Kawasaki Ninja Vs Honda Supra X di Klapanunggal Bogor, Satu Tewas

Kronologis Kejadian

Diketahui mobil pikap Daihatsu Grand Max tersebut dikendarai Didik dan mengalami patah as roda hingga menabrak tiga sepeda motor.

Dari keterangan Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, peristiwa ini bermula saat mobil pikap yang dikendarai Didit melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

"Sesampainya di TKP, pikap mengalami as roda patah depan sebelah kiri lalu oleng ke kanan," kata AKP Agnis Juwita.

Polisi melakukan evakuasi kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (11/6/2023) ini mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, tiga di antaranya masih satu keluarga. (Polres Malang)

Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga kendaraan roda dua.

Di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY yang dikendarai oleh tiga orang.

"Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP," ucapnya.

Kecelakaan itu juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun.

Ia juga meninggal dunia di TKP.

Baca juga: Rem Mendadak, 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Joglo

Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.

Ia mengalami patah tulang.

"Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang," katanya.

Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.

Agnis mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.

"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras," imbuhnya.

Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.

Sopir Pikap Jadi Tersangka

Sementara itu, atas kejadian ini Didit ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Didit terancam hukuman pidana enam tahun penjara.

Identitas Korban Meninggal

Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya.

Berikut identitas 4 korban meninggal akibat kecelakaan ini:

1.  Slamet Riyadi (50), ayah, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

2.  Khoirul Ummah (38), ibu, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

3.  Muhammad Syarif Hidayatullah yang baru berusia 10 bulan, anak, warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

4. Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun, Yamaha Fino nopol N 3485 GAA .

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sekeluarga Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Malang: Pasutri dan Bayi 10 Bulan Pulang dari Pondok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini