Laporan Wartawan Tribun Madura Dya Ayu Wulansari
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Muliyani alias Mul tega menyetubuhi keponakannya berinisial SN berusia 14 tahun.
Akibat perbuatan cabul pamannya itu, SN hamil.
Peristiwa itu terjadi Juli 2022 lalu bermula saat korban SN diajak untuk belajar motor oleh Mul yang merupakan paman korban.
Mereka pergi ke wilayah Panderman Hill.
Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Korban diajak ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah Kawasan Jalan Panderman Hills Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu.
Baca juga: Petani di Kota Batu Jatim Ini Fasih Bahasa Inggris, Langganan Pandu Turis Asing
Awalnya korban menolak tapi korban diseret oleh pelaku.
Pelaku mengancam akan memukuli korban jika tidak menuruti kemauannya.
Korban diberi iming-iming uang Rp 50 ribu jika menuruti kemauannya.
Akhirnya dengan rasa takut dan terpaksa, SN menuruti kemauan pamannya itu.
Kemudian selang satu minggu Mul kembali mengajak SN untuk belajar motor.
Ia kembali melakukan aksi bejatnya di semak semak sekitar Kawasan Jalan Panderman Hills Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu.
Selanjutnya pada bulan Agustus, September dan November, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di rumah SN yang tidak lain merupakan rumah dari kakak kandung pelaku.