TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Perumahan Griya Pesona II, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Pati, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya, Rabu (14/6/2023) malam.
Korban, Budiati (31), memeluk bayinya yang masih berusia satu bulan.
Anak pertama dan kedua Budiati pun ditemukan lemas memeluk jasad sang ibu dari belakang.
Adapun anak pertama dan keduanya masing-masing berusia 4 dan 2 tahun.
Ketua RT setempat, Wahyu, mengatakan orang yang pertama kali menemukan korban meninggal adalah suaminya, Mashuri (45).
Dikatakan, Mashuri saat itu baru saja pulang dari luar kota.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Ditemukan Tewas Peluk Bayinya, 2 Anak yang Lain Lemas Telantar, Suami Ditangkap
"Tadi malam suaminya pulang sekitar pukul 21.20 WIB," ujar Wahyu, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Mashuri langsung ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Warga yang mendengarnya pun datang ke kontrakan Mashuri.
"Dia bilang tubuh istrinya kaku. Ada luka gosong-gosong (lebam) di pipi," ungkap Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, saat ditemukan, tiga anak di dalam kamar dalam keadaan lemas.
Sementara, bayi yang dipeluk korban langsung dibawa rumah sakit karena dehidrasi.
"Saat saya ke sana, keadaannya memang sudah meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya,"
"Anak bayinya saya larikan ke rumah sakit karena sudah dehidrasi," ujar dia.
Baca juga: 9 Fakta Tewasnya Ibu Muda di Pati, Suami Korban Jadi Tersangka hingga Ancaman Ayah Almarhumah
Korban KDRT
Pihak kepolisian yang datang pun melakukan autopsi pada jasad korban.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap Mashuri dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar, mengatakan dari hasil autopsi memang disimpulkan, sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Mashuri pun mengaku pernah memukul istrinya.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan,"
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Onkoseno pun mgengatakan, pelaku melakukan pemukulan pada Jumat pekan lalu.
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya,"
"Tapi, sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Ancaman Orang Tua Korban
Gunadi, orang tua korban, berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
Mengutip TribunJateng.com, ia pun mengancam akan membunuh pelaku jika tidak dihukum seberat-beratnya.
"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah."
"Tapi, jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya."
"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi, Jumat.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)