News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Pengamat soal Al Zaytun Indramayu yang Didemo Massa, Sebut Ponpes Harus Terbuka

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). - Berikut ini tanggapan ahli soal Pondok Pesantren Al Zaytun yang didemo pada Kamis 15 Juni 2023 kemarin

"Pak Gubernur tadi malam memerintahkan kepada saya untuk merespons apa yang terjadi hari ini, tentang Al-Zaytun," ujar Uu dalam siaran digital yang diterima Tribun Jabar.

Kali ini, Uu berencana mengajak ulama dari berbagai ormas keagamaan, pimpinan pondok pesantren, hingga Majelis Ulama Indonesa (MUI).

"Minimal saya akan mengundang 300 kiai. Di situ ada ormas Islam, Kemenag, MUI dan pimpinan pondok pesantren, karena tidak semua pimpinan pondok pesantren masuk MUI atau ormas," ucapnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak mengerahkan massa ke Ponpes Al-Zaytun.

"Jadi, hentikan gerakan itu, percayakan kepada pemerintah. Insyaallah pemerintah akan sebijaksana mungkin sesuai dengan norma yang ada,"

"Tolong jangan main hakim sendiri, tunggu pemerintah, karena kami tidak akan pernah diam." ungkap Uu.

Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Tak Buahkan Hasil, Massa Ancam akan Datangi Istana Negara dan Kementerian

Diketahui, massa yang mendemo Ponpes Al Zaytun pulang tanpa hasil.

Massa pun terpaksa bubar tanpa mendapatkan jawaban soal tuntutan mereka.

Keinginan untuk bertemu dengan pihak pengurus ponpes pun tidak mereka capai, karena adanya massa tandingan yang telah dipersiapkan pihak ponpes.

Pihak kepolisian pun berjaga dan menghalau massa agar tidak terjadi kericuhan.

Tuntutan Pendemo

Diketahui, ada lima tuntutan yang disampaikan pendemo.

Mengutip TribunJabar.id Jamal Wibisono, Koordinasi aksi lainnya mengatakan, tuntutan tersebut yakni meminta MUI dan Kemenag untuk memeriksa dugaan aliran sesat yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian soal adanya dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan pimpinan ponpes.

Tuntutan ketiga, terkait isu Ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat yang tidak jelas izinnya.

Massa juga mendesak pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Jamal Wibisono menambahkan massa ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan karena warga sekitar tidak merasakan manfaat akan keberadaannya.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," terangnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri prilatama/Giri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini