TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polri berinisial AKP SW, Ipda D dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin.
Penipuan ini dilakukan saat penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Mereka menjanjikan ke Wahidin anaknya dapat menjadi anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.
Baca juga: Pemilik EO jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi untuk Bayar Utang
Dia bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, membuka kasus yang terkatung-katung selama dua tahun itu.
Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).
Anak dijanjikan jadi anggota Polri
Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Intervensi di Penanganan Kasus Penipuan Preorder iPhone
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.
Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu.
Ratusan juta
Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Ponsel
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.
Uang Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.
Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Nyamar Jadi Perempuan untuk Muluskan Aksi, Raup Untung Jutaan Rupiah
Laporan palsu
Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.
Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.
Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.
Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Imbau Tenaga Honorer Hati-hati Penipuan Bermodus Pengangkatan ASN
Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.
Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.
“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.
Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.
Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik. Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.
Penjelasan polisi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan kasus tersebut dan memastikan sedang melakukan penanganan.
“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus. Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim langsung ke Jakarta,” kata Ariek saat dihubungi ,Kompas.com Sabtu (17/6/2023) petang.
Ariek bahkan mengutus Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida untuk mengejar oknum yang diduga terlibat.
Pengejaran dilakukan hingga ke luar kota lantaran diduga oknum berada di luar kota dan terus berpindah-pindah.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Anak Gagal jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Kena Tipu, Sudah Setor Rp 310 juta ke Eks Kapolsek