TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nasib apes dialami oleh tukang bubur bernama Wahidin yang diduga tertipu oleh mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Impian tukang bubur itu untuk melihat anaknya jadi anggota Polri pun pupus. Uang yang ia setor Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri pun raib tak berbekas.
Janji tersebut ternyata palsu dan anak Wahidin tetap saja gagal menjadi anggota Polri meski sudah mengikuti seleksi.
Baca juga: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, kata Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW, karena merupakan tetangganya sendiri.
Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021
"AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021," ujar Harum.
Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.
Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.
Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (bimlat), Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310 juta, karena banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta Usai Ditipu Oknum Polisi
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau duhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta, karena selama dua tahun masa pencarian ini, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum.
Oknum Polisi Jadi Tersangka
Jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY yang diketahui bertugas di Mabes Polri.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Adapun korban dalam kasus tersebut merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 310 juta.
Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya.
Namun, pihaknya memastikan proses penanganan kasus itu tetap berjalan dan berjanji bakal menyampaikan hasil pemeriksaan jajarannya secara berkala.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.
Jika terbukti melakukan pidana, sanksi berat akan menanti sang perwira.
Baca juga: Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta Kini Jadi Tersangka, Ternyata Tetangga Korban
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul AKP Jahat di Cirebon yang Tipu Tukang Bubur Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Berat Menanti Sang Perwira
Polres Cirebon Kota Amankan Teman Eks Kapolsek
Petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankan oknum ASN berinisial NY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, oknum ASN yang bertugas di Mabes Polri itu ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/6/2023).
Hingga kini, menurut dia, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota masih memeriksa NY secara intensif dalam kasus yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, penyidik juga masih mengembangkan kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang turut melibatkan oknum polisi berpangkat AKP yang berinisial SW tersebut.
Bahkan, petugas juga telah menetapkan SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu dan telah melakukan pemanggilan terhadapnya untuk menjalami pemeriksaan.
Karenanya, hingga kini pihaknya masih belum diketahui peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri 2021/2022 tersebut.
"Kami juga belum tahu mengenai kemungkinan ada tidaknya tersangka lainnya yang turut terlibat, karena penanganan kasusnya masih berproses," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, dalam kasus itu korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya lalu dikenalkan ke NY.
Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Usai Ditipu Oknum Polisi, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Tindak Tegas Tersangka
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan bakal menindak tegas para tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen polri yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin.
Saat ini, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SW yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP dan oknum aparatur sipil negara (ASN), NY.
Bahkan, menurut dia, NY yang bertugas di Mabes Polri itu pun telah diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)
"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku, dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, Kapolda Jabar juga menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
Karenanya, hal itu pun menjadi komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk mewujudkan proses rekrutmen Polri yang menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).
"Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat rekrutmen Polri dan mengiming-imingi atau menjanjikan lolos tidak sesuai prosedurnya," kata Ariek Indra Sentanu.
Ia juga merasa prihatin munculnya kasus dugaan penipuan itu, karena proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya dan dipastikan lolos apabila memenuhi seluruh persyaratan maupun seleksinya.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Usai Ditipu Oknum Polisi, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri
"Penangkapan terhadap NY juga menjadi bukti dalam komitmen kami untuk segera menindaklanjuti dan meringkus tersangka secepatnya," ujar Ariek Indra Sentanu.
Dalam kasus itu, korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya, kemudian dikenalkan kepada NY.
Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 310 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.
Namun, anak pertama korban yang bekerja sebagai tukang bubur justru dinyatakan tidak lolos rekrutmen Polri meski telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY. (Tribunnews.com/TribunCirebon.com)