News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Inilah kabar terbaru soal tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang belum dikembalikan ke orang tua siswa.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang belum dikembalikan ke orang tua siswa.

Diketahui, total dari uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai Rp5 miliar.

Angka tersebut diungkapkan oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Ia mengatakan, pengembalian yang macet ada di Kecamatan Cijulang dan Parigi.

Salah satu advokat di Pangandaran, Ai Giwang Sari Nuraini mengungkapkan sebenarnya ada dua cara untuk menyelesaikan permasalah uang tabungan murid yang mandek.

Di antaranya, yakni cara mediasi dengan pihak sekolah dan orang tua murid yang bersangkutan melakukan upaya hukum.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan

Pertanyaan adalah, apakah orang tua murid sudah melakukan mediasi dengan pihak sekolah? Kalau misalkan belum, silahkan mediasi.

"Tapi, kalau misalkan tiga kali dilakukan mediasi masih tidak ada keputusan. Menurut saya, mending membuat laporan ke Polisi," ujar Ai dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) pagi.

Silahkan orang tua murid kolektif membuat laporan polisi. Karena, setelah masuk upaya hukum, mau tidak mau harus ada penyelesaian.

"Mau tidak mau itu harus diselesaikan, apakah pertanggungjawabannya dengan mengganti uang tabungan tersebut atau memang nanti mereka (peminjam) menanggung konsekuensi hukumnya," katanya.

Sebelumnya, orang tua murid kelas 6 di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran kebingungan menagih uang tabungan yang mandek.

Satu di antaranya, di SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang yang hingga kini belum bisa mengembalikan uang tabungan murid kelas 6.

Bukan hanya murid kelas 6 angkatan tahun 2023, termasuk murid angkatan tahun 2022 dan tahun 2021 juga belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar.

Kejadian uang tabungan murid belum dikembalikan juga terjadi di beberapa SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran Mandek, Advokat Ini Beri 2 Solusi Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini