Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku penganiayaan dan pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten masih di bawah umur.
Bahkan dua diantaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Para pelaku yang membunuh korban dengan cara dibakar yakni AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Lantaran masih di bawah umur, para pelaku akan mendapat pendampingan secara intensif dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten.
Baca juga: ODGJ di Sumedang Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Selidiki Yayasan yang Merawat Korban
Ketua Komnas PA Banten Hendri Gunawan mengatakan, kasus tersebut mengejutkan semua orang.
Karena anak-anak seakan kehilangan moralitas dan tidak memikirkan masa depan.
"Dalam layanan yang akan kami dorong, adalah layanan dukungan psikologisnya," katanya dalam sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).
Komnas PA Banten akan mendalami, apa yang melatar belakangi anak-anak melakukan perburuan di luar nalar tersebut.
"Anak-anak sepertinya sudah tidak memikirkan dampak masa depan untuk mereka," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Anak SD-SMP Bunuh ODGJ di Lebak Banten: Korban Diikat lalu Dibakar, Terungkap Motifnya
Selain itu, Komnas PA Banten juga lanjut Hendri akan melihat pendamping hukum yang dilakukan pada anak-anak tersebut.
"Apakah masih bisa didorong untuk pendampingan sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.
Diketahui, keempat pelaku pembunuh ODGJ ini ditahan di Polres Lebak. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).
Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi.
Baca juga: Kejamnya Anak di Bawah Umur di Banten, Bakar ODGJ hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele
Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Menurut Andi, Kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.
Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.
Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.
Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis ODGJ oleh Siswa SD di Lebak Banten, Korban Dipukuli dan Dibakar
"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.
Andi menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. MA berperan sebagai yang mempunyai ide.
MA juga yang mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali dan memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala dan tangan.
"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter, dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," lanjutnya.
Sedangkan HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu. Selain itu, HB juga meminumkan air kencing dan bensin kepada korban.
"Terakhir AD berperan memukul korban menggunakan kayu di bagian tangan dan kepala korban menggunakan batu. Setelah itu dia membakar muka dan tangan korban," ujarnya.
Setelah keempat pelaku diamankan, dikatakan Andi pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.
"Setiap kami melakukan pemeriksaan selalu minta pendampingan UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Komnas PA Banten akan Dampingi Empat Remaja Pembunuh ODGJ di Lebak