News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

MUI Garut Desak Pemerintah Cabut Izin Al Zaytun, Haramkan Sekolah di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ponpes Al Zaytun di Indramayu digeruduk massa, Kamis (15/6/2023) (kiri) dan Panji Gumilang pada 2011 (kanan). Pemerintah didesak mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Desakan MUI Garut ini terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi seperti dugaan aliran sesat dan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan pemerintah harus mengambil alih yayasan tersebut jika izin operasional sudah dicabut.

"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," ujarnya, Jumat (23/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa

Masyarakat Diimbau Tak Sekolahkan Anaknya di Ponpes Al Zaytun

Selain itu, MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.

"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," tegas KH Sirodjul Munir.

Menurutnya, MUI juga mencurigai adanya keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).

"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX."

"Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," jelas dia.

Baca juga: Klaim Punya Data Hal Kontroversial Al Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta. MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun. (TRIBUNNEWS.COM/MBR/ZHARFAN PRASE)

Ponpes Al Zaytun Bisa Dibubarkan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan Ponpes Al Zaytun bisa menerima sanksi berupa pembubaran jika terbukti ada pelanggaran.

Ridwan Kamil menjelaskan, pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu, Pemprov Jabar disebut tidak memiliki kewenangan memberi sanksi berupa pembubaran.

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin."

"Izinnya ada di Kementerian Agama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Baca juga: Al Zaytun, Panji Gumilang, dan dugaan keterkaitan dengan NII

Ia menambahkan, tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Menurutnya, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Datangi Polres Indramayu

Di sisi lain, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

MUI terlihat berdiskusi dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca juga: Mahfud MD Bahas soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Pekan Depan Kita Bicarakan dengan Menteri Agama

Sebelumnya, ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi keras terutama dari kalangan umat Islam.

Ponpes Al Zaytun pun dianggap menyebarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ungkap Firdaus, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ia mengungkapkan, MUI sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun.

Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu mendapat penjelasan langsung dari Panji Gumilang.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," papar dia.

Baca juga: Menko PMK Minta Semua Pihak Sabar soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Hati-hati Ini Masalah Sensitif

Sebagai informasi, Panji Gumilang dipastikan datang ke Gedung Sate, Jumat (22/6/2023) siang.

"Iya langsung, Panji Gumilang pukul 14.30 WIB," ujar Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidayat, Jumat, masih dari TribunJabar.id.

Saat diberi undangan, Panji Gumilang disebut langsung menyatakan akan datang memenuhi undangan tim investigasi.

Dalam pertemuan itu, Panji Gumilang akan ditemui oleh tim investigasi dari MUI, Kemenag, kiai, hingga ormas Islam.

"Kami yang menyerahkan langsung undangannya kepada beliau (Panji Gumilang) dan beliau menyatakan akan datang," imbuh Iip Hidayat.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman/Sidqi Al Ghifari)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini