Dendam Kekasihnya Disebut Murahan, Pria Asal NTT Tusuk Temannya Pakai Pisau Lipat
Pria asal Ngada NTT tusuk temannya pakai pisau lipat lantaran tak terima pacarnya disebut murahan terancam 5 tahun penjara.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Penusukan terjadi di depan sebuah cafe, jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali Senin 30 September 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.
Pria asal Ngada, NTT inisial IJR Suza (25) berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya pakai pisau lipat.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H, mengatakan penusukan itu bermula adanya perselisihan antara pelaku dan korban.
Bahkan pelaku itu sudah merencanakan penusukan, mengingat menyiapkan pisau lipat dari kostnya.
"Kejadian penusukan terjadi di depan Cafe, Banjar Peliatan, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta utara. Saat itu korban bersama temannya sedang bertemu dengan pelaku," ucapnya Minggu 6 Oktober 2024.
Disebutkan sebelum kejadian, rekan korban dengan inisial D bersama dengan korban YAN menjemput pelaku IJR yang tinggal di depan Limon Cafe Banjar Peliatan Jalan Raya Semer, Kerobokan.
Pelaku dijemput dengan tujuan bermain, hanya saja karena pelaku sempat berselisih paham hingga terjadi penusukan.
"Jadi saat berselisih dengan korban, pelaku sempat menyampaikan bahwa teman wanita korban dengan kata-kata murahan. Sehinga korban memukul pelaku di bibir sebanyak tiga kali," ucapnya.
Baca juga: Tewas Dekat Gardu Listrik, Perut dan Punggung Berlubang, Bocah di Jambi Korban Pembunuhan?
Karena dipukul, lanjut AKP Yusuf, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengan pisau lipat yang sudah dibawanya.
Korban pun ditusuk di bagian perut bagian kanan dan pada bahu sebelah kanan.
"korban sempat tergeletak, sehingga korban langsung dilarikan ke RS. Prof. Dr. I G Ngoerah untuk dilakukan perawatan. Tidak berselang lama, paman korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara," bebernya.
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan termasuk mengamankan pelaku.
Baca juga: Dikira Bangkai Tikus Ternyata Bocah 4 Tahun di Jambi Meninggal dekat Gardu Listrik Badan Menghitam
"Saat kami amankan pelaku mengakui melakukan penusukan sebanyak 2 kali, di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan. Bahkan pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan dari kos," imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP pidana, perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya dengan Pisau di Kerobokan Badung https://bali.tribunnews.com/2024/10/06/tak-terima-pacarnya-disebut-murahan-lelaki-asal-ntt-tusuk-rekannya-dengan-pisau-di-kerobokan-badung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.