News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz di Banyuwangi Diduga Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas, Rutin Mengajar Agama Para Narapidana

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz berinisial MS ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ketika akan memberikan ceramah bagi narapidana di Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ustaz berinisial MS diamankan karena membawa narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023). 

MS merupakan ustaz yang ditugaskan pondok pesantrennya untuk mengajar para narapidana di dalam lapas.

Saat memasuki lapas, MS ketahuan membawa sabu dan diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke lapas.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan, Lapas Banyuwangi bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan, termasuk pondok pesantren, untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.

Baca juga: Jajaran Polres Tasikmalaya Amankan Pengedar Narkoba, Tempatkan Sabu di Bungkus Permen

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang, seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa Arab," jelas Wahyu.

Pada hari itu, lanjut Wahyu, ponpes dari daerah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi menugaskan MS untuk mengajar di lapas.

Kecurigaan terhadap MS sebenarnya sudah muncul sejak pekan sebelumnya, ketika MS mengajar di lapas.

Saat itu, MS menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Ia meminta petugas lapas untuk memeriksa tekanan darahnya usai mengajar.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.

Baca juga: Pasutri di Bandung Jadi Tersangka Pengedar Narkoba, Sebanyak 3,8 Kilogram Sabu Diamankan

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," urai Wahyu.

Petugas awalnya merasa curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet itu. Saat dibuka, petugas menemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.

Dari pengakuannya, MS mengaku barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia mengaku tak berniat menyelundupkannya ke dalam lapas.

"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Penyelundupan 20,6 Kg Sabu, Sopir Truk Mengaku Diupah Rp 350 Juta

Ia menjelaskan, MS telah mengajar pembinaan kerohanian ke narapidana sebanyak tiga kali.

Biasanya, proses pembelajaran itu berlangsung di Masjid Lapas.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus berperang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” tutur Wahyu.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyuwangi.com dengan judul Ditugaskan Mengajar Ilmu Agama para Napi, Ustaz di Banyuwangi Malah Bawa Sabu-sabu ke Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini