News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Tim Investigasi Ajukan 5 Poin Pertanyaan Sensitif yang Tak Bisa Dijawab Panji Gumilang, Soal Apa?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Total ada lima poin pertanyaan yang diajukan tim investigasi kepada Panji Gumilang dan tak bisa dijawabnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Setelah itu, Panji dan rombongan diarahkan ke ruang Manglayang untuk bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB.

Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani saat akan menuju ruang pertemuan.

"Assalamualaikum. Shalom aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," ujar Panji sambil tersenyum dan melambaikan tangan.

Namun, setelah itu, ia langsung masuk tanpa berkata sedikit pun.

Hal serupa juga dilakukan Panji saat keluar dari ruang rapat Manglayang sekitar pukul 17.20 WIB.

Wartawan sempat mengadangnya saat akan ke luar Gedung Sate.

Tapi, lagi-lagi, ia hanya menebar senyum dan tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil pertemuan dengan tim investigasi.

"Bagus ya, bagus," ujar Panji sambil berlalu.

Pembentukan tim investigasi adalah kesepakatan dari hasil pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate.

Seusai mengumumkan pembentukan tim itu, Senin (19/6), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga menegaskan bahwa tim ini akan bekerja selama tujuh hari.

Jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.

Sosok Panji Gumilang

Panji Gumilang pernah dibui akibat pemalsuan dokumen pada 2011.

Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini