TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan fakta mengenai dugaan kasus inses atau hubungan seksual sedarah antara ibu (EY) dan anak (28) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dugaan kasus inses itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pada Rabu (21/6/2023).
Terbaru, ibu dan pihak keluarga yang dituding melakukan inses itu membantah.
Pihaknya menyebut, Erman Safar telah menyebarkan berita hoaks alias berita palsu dan mencemarkan nama baik keluarga diduga pelaku inses itu.
Dugaan inses ini disebut-sebut terjadi sejak sang anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selengkapnya, inilah fakta kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi yang dirangkum Tribunnews.com:
Baca juga: Seorang Anak di Bukittinggi Inses dengan Ibu Kandungnya, Diduga Ini Penyebabnya
1. Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan
Tidak terima disebut melakukan hubungan inses dengan anak, EY melaporkan Erman Safar ke polisi.
EY melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi terkait pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023).
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, Senin, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah semua tudingan Erman Safar, bahwa kabar dirinya inses dengan anak kandungnya itu tidak benar.
Ia menyayangkan sikap Erman Safar karena telah membuka kasus ini ke publik tanpa meminta konfirmasi dari pihaknya.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ujar EY.
2. Kakak Terduga Pelaku Bantah Dugaan Inses
Sementara itu, kakak (VA) pemuda berusia 28 tahun itu juga membantah isu yang telah beredar.
VA menyatakan bahwa isu keluarga tidak pernah terlibat kasus inses seperti yang viral belakangan ini.
"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas," tutur VA, dikutip dari TribunPadang.com.
"Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)."
"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkas VA.
3. Respons Erman Safar
Wali Kota Erman Safar sempat enggan memberi respons laporan terhadap dirinya.
"Jangan sekarang (wawancara), lagi banyak giat (kegiatan)," kata Erman Safar, Senin (26/6/2023).
Erman kemudian memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya pada Senin siang.
"Apa yang kami lakukan ini, murni niatnya untuk bersihkan Kota Bukittinggi ini dari kemaksiatan."
Menyelamatkan generasi muda dari apa yang merusak mental dan spiritual mereka.
Ketika saya konsentrasi menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, lalu ada yang berselisih paham tidak suka, itu merupakan ujian untuk saya," kata Erman, di akun instagram pribadinya @ermansafar, Senin (26/6/2023).
4. Sejumlah Warga Bukittinggi Laporkan Erman Safar
Sejumlah warga dari Kurai V Jorong Bukittinggi juga ikut menyangsikan sikap Erman Safar yang dinilai telah menyebar berita hoaks.
Puluhan orang dari Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong pun melakukan long march dari Lapangan Wirabraja menuju Polresta Bukittinggi pada Senin (26/6/2023).
Aksi ini dilakukan untuk melaporkan dugaan pembohongan publik oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
"Kami mempertanyakan pernyataan Erman Safar (terkait kasus inses), sebab menyayat hati masyarakat Minang," kata Koordinator Aksi, Taufik Datuak Nan Laweh, Senin, dikutip dari TribunPadang.com.
Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.
5. Polisi Terima 2 Laporan
Polresta Bukittinggi mengaku telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan Erman Safar.
Laporan tersebut, diterima langsung oleh Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.
"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY, kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal, Senin, dikituip dari TribunPadang.com.
Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal.
Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.
Pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)