TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Menko Polhukam RI sekaligus Ketua Pelaksana Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat, Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, mengatakan rencananya Living Park di Rumoh Geudong Kabupaten Pidie Aceh akan dibangun seluas 7.015 M².
Teguh mengatakan rencananya di sana akan dibangun masjid dan taman-taman.
Selain itu, di sana juga akan dibuat sumur bor untuk kebutuhan jemaah masjid.
Sedangkan sumur yang merupakan bagian dari puing Rumoh Geudong akan tetap dipertahankan.
"Itu luasnya secara usulan 7.015 m2. Jadi akan terbangun di situ masjid, taman-taman, kemudian ada juga sumur bor yang akan digunakan masyarakat sekitar," kata Teguh pada Selasa (27/8/2023).
Teguh mengatakan saat ini konsep Living Park yang akan dibangun sudah terwujud dalam maket.
Ia mengatakan konsep Living Park tersebut sudah melalui diskusi yang panjang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.
Pada diskusi awal, sempat juga tercetus masukan untuk dibangun pesantren di lokasi tersebut.
Namun demikian, kata Teguh, mengingat lahan yang ada tidak cukup luas maka yang disepakati adalah usulan pembangunan masjid.
"Jadi masjid akhirnya dikombinasi dengan satu Living Park. Harapannya bisa untuk tempat beribadah, tempat bertemu, tempat bersilaturahmi, dengan tidak meninggalkan yang bekas Rumoh Geudong yang masih ada seperti tangga, kemudian ada tugu, monumen," kata Teguh.
"Hanya memang letaknya nanti akan disesuaikan dengan layout yang sudah dibuat. Sehingga secara estetika bisa akan kelihatan bagus," sambung dia.
Teguh mengatakan pihaknya juga akan meminta saran dan masukan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh terkait tugu peringatan yang telah dibangun mereka di lokasi saat ini.
"Oh ya, itu kan yang bangun KKR. Ya nanti kita tentunya akan minta saran masukan dari KKR. Karena itu posisinya, tugu itu kan agak keluar ya, di luar itu. Dan ini juga saya katakan belum final," kata dia.
"Kalau misalkan, kan masih September-Oktober karena masih harus menunggu proses lelang atau apa begitu dari PUPR. Jadi masih ada waktu untuk menerima saran masukan," sambung dia.