TRIBUNNEWS.COM - Dua orang komplotan pencuri mobil berhasil diamankan polisi.
Keduanya berinisial AG (40) dan EP (20).
Dua pelaku pencurian mobil tersebut beraksi di salah satu rumah di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Dairi, Sumatera Utara.
AKP Rismanto Jayanegara selaku Kasatreskrim Polres Dairi mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, dua pelaku tersebut mencuri satu unit mobil milik Residen Damanik.
Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Dairi, pada Jumat (30/6/2023) kemarin.
Baca juga: Pasutri di Probolinggo Jadi Pelaku Curanmor, Gunakan Motor Plat Merah saat Beraksi
"Kedua pelaku ini datang ke rumah pelaku dengan menggunakan becak, lalu mereka langsung masuk ke dalam rumah korban," kata Rismanto kepada Tribun-medan, Minggu (2/7/2023).
Ia menyampaikan, setelah berada di dalam rumah salah satu pelaku langsung mengambil kunci mobil milik korban.
Saat itu, korban sedang tertidur pulas di kamarnya dan tidak menyadari pelaku datang ke rumahnya.
"Pelaku ini mengambil kunci kontak mobil yang tergantung di dinding rumah korban, mereka juga sempat masuk ke kamar korban dan mengambil uang Rp 55 ribu," sebutnya.
Dikatakannya, setelah itu keduanya pun langsung membawa kabur mobil korban dan menuju ke Kecamatan Tigalingga.
Di sana, mereka bertemu dengan pacar salah pelaku AG berinisial S br T.
Lalu, pacar pelaku ini pun di minta untuk ikut bersama mereka ke Kota Medan.
Lalu mereka ini pun sampai di Kota Medan, tepatnya di Desa Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.