Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM - Polemik uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat sudah berlangsung 2 minggu, namun belum ada titik terang pengembalian uang tersebut.
Para guru yang meminjam uang tabungan siswa hingga kini belum mengembalikan utangnya.
Tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga telah bekerja tapi belum ada perkembangan yang signifikan.
Ketua tim khusus sekaligus sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi mengatakan masih banyak guru yang menunggak bayar utang.
"Belum ada perkembangan, kita masih (melakukan) pemanggilan kedua ke guru-guru yang masih nunggak," ujar Apip kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (4/7/2023) sore.
Baca juga: Bupati Pangandaran Berikan Cara untuk Para Guru yang Belum Kembalikan Uang Tabungan Siswa
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada 27 guru bersangkutan di SD di wilayah Kecamatan Cijulang.
"Dari 27 yang dipanggil, 1 orang tidak hadir," katanya.
Kemudian, 7 guru lainnya di Kecamatan Cijulang yang mempunyai utang sudah menyelesaikan utangnya.
"7 orang sudah menyelesaikan utangnya," ucap Apip.
Sementara itu, salah satu mantan orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 1 Kondangjajar, Mamah Tasya mengaku hingga kini soal uang tabungan belum ada perkembangan.
"Teu Aya (tidak ada) perkembangan, masih mandek pak," ujarnya.
Saat ini, Ia dan orang tua murid lainnya masih berharap agar uang tabungan yang dipinjam guru bisa segera cair.
"Harapan ya secepatnya. Kita butuh buat biaya sekolah anak," ucap Mamah Tasya.
SD Negeri 1 Kondangjajar merupakan satu SD di wilayah Kecamatan Cijulang yang mengalami kasus yang sama yakni belum bisa mengembalikan uang tabungan murid.
Baca juga: DPRD Buka Suara soal Uang Tabungan Siswa di Pangandaran yang Macet, Sebut Jangan Menabung di Sekolah
Kata Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan selama dua minggu tim khusus bekerja mereka telah memanggil guru-guru yang meminjam tabungan siswa.
Selain itu, tim khusus juga menginventarisir kekayaan para guru tersebut mulai dari uang hingga aset yang dimiliki.
Jeje Wiradinata menegaskan uang tabungan para siswa harus segera dikembalikan karena perbuatan para guru sudah melanggar aturan.
"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ungkapnya, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Jika para guru tidak bisa melusani utangnya, mereka harus menyerahkan asetnya yang sudah didata oleh tim khusus.
"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," lanjutnya.
Baca juga: Soal Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru yang Pinjang Uang Bisa Terancam Hukuman Penjara
Selain berutang ke siswa, para guru juga berutang ke koperasi lantaran uang tabungan siswa disimpan di koperasi.
Perbutan para guru mengakibatkan koperasi bangkrut dan terpaksa menjual asetnya.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi."
"Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kisruh Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Baru 7 Guru yang Lunasi Utang, yang Lain Kapan?